KUDUS, Newsport
Video tentang Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, yang membahas mengenai adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) non-lokal di area Alun-alun Simpang Tujuh, Kudus, telah menjadi sorotan dan mendapat banyak perdebatan di platform-media sosial.
Dalam klip berdurasi lebih dari dua menit yang dibagikan melalui akun TikTok dan Instagram miliknya, Bellinda tampak memeriksa identitas pedagang kaki lima di tempat itu.
Dalam video tersebut, Bellinda bertanya kepada salah satu PKL, “Pak ngapunten. Njenengan tiyang pundi?” dan mendapatkan jawaban, “Kulo tiyang Solo.”
Menjawabnya, Bellinda menyatakan tegas, “Pindahkan saja KTP Anda ke Kudus, pasti aman. Caranya dengan berdiskusi bersama beliau.”
Dia kemudian mengumumkan niatnya untuk membersihkan PKL yang tidak berasal dari Kudus.
“Prioritas PKL disini adalah bagi warga Kudus. Setelah ini, langkah berikutnya saya ingin menyederhanakan penataan untuk mereka yang bukan penduduk Kudus,” jelas Bellinda ketika mendekati pedagang kaki lima lainnya.
Dia menyebutkan bahwa semua PKL yang beroperasi di area itu semestinya menjadi bagian dari asosiasi resmi guna kelangsungan bisnis mereka.
“Di Kudus itu ada paguyuban, itu anggotanya semua orang Kudus. Jadi yang di luar orang Kudus itu nggak bisa ikut paguyuban PKL. Gunanya untuk menertibkan, mereka jualannya di mana, mengkoordinir area-area jalannya,” tambahnya.
Pos itu, yang diposting pada akun Instagram @bellindabirton, mendapat kritikan dari para pengguna internet.
Banyak komentar yang mempertanyakan perlakuan serupa terhadap warga Kudus yang berjualan di luar daerah.
Bellinda Birton saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Sebagai perwakilan pemerintah daerah, tujuan utama saya adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat setempat. Keluhan mereka menjadi titik awal kami dalam mengambil tindakan. Dari beberapa laporan tersebut diketahui bahwa sekitar 30% pedagang kaki lima di area Alun-alun Simpang Tujuh tidak berasal dari Kudus,” jelasnya ketika dihubungi pada hari Minggu, tanggal 27 April 2025 malam.
Ia berharap masyarakat dapat menyikapi pernyataannya dengan bijak dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengusir PKL yang sudah lama beroperasi meskipun tidak tercatat sebagai warga Kudus.
“Solusi terbaik akan diberikan nanti. Setidaknya bagi yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Kudus, pedagang kaki lima dapat dengan mudah diorganisasi, termasuk mendapatkan bantuan dan asuransi kesehatan,” jelas Bellinda.