Megawati Menangis, Hasto Hadir di Kongres PDIP

by -221 views
mega pdip

Trendnews.id, Jakarta –Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menangis saat Hasto Kristiyanto hadir dalam acara Kongres Ke-6 PDIP di Nusa Dua, Bali, pada Sabtu (2/8).

Megawati Soekarnoputri tidak mampu menahan air matanya ketika mantan sekretaris pribadinya mendekatinya saat ia sedang berbicara.

banner 468x60

Melansir dari BanjarmasinpostMegawati awalnya menyampaikan pidato politik kepada ribuan kader. Namun sekitar pukul 15.40 WITA tiba-tiba suasana menjadi riuh.

Ternyata, Hasto tiba. Ia langsung berjalan menuju panggung di mana Megawati sedang memberikan pidato.

Saat Hasto mendekati panggung dan menghampiri dirinya, Megawati tampak tersenyum.

Hasto terus mendekati dan menunjukkan tanda hormat. Ia juga tampak mencium tangan serta memeluk Megawati.

Pelukan tersebut dijawab oleh Megawati. Pada saat itu, air mata Presiden ke-5 RI itu pecah. Megawati memegang tangan Hasto.

banner 468x60

Ini merupakan pertemuan pertama Hasto dengan Megawati sejak ia ditangkap oleh KPK dan menghadapi persidangan. Hasto dibebaskan pada Jumat (1/8) setelah menerima pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

Setelah itu, suasana kongres semakin riuh. Megawati kembali ke panggung, tetapi ia tidak bisa mengucapkan kata-kata. Air mata nya mengalir. Para kader PDIP kemudian terus-menerus meneriakkan yel-yel partai.

“Megawati siapa yang punya, Megawati siapa yang punya,” lagu yang dinyanyikan anggota di Kongres. Megawati lalu berseru: “Merdeka! Merdeka! Merdeka!”

Hasto Kristiyanto baru saja keluar dari Rutan KPK setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan kepada 1.178 tahanan.

Hasto seharusnya menerima hukuman 3,5 tahun penjara terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI.

Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK yang meminta hukuman tujuh tahun penjara. KPK telah mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tipikor Jakarta tersebut.

Baca Juga :  Setelah Pemblokiran oleh PPATK, OJK Akan Evaluasi Aturan Rekening Dormant dan Jelaskan Hak Nasabah serta Bank

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Hasto bebas dari proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi setelah menerima pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Proses hukum yang dilakukan terhadap Pak Hasto secara otomatis dibatalkan, sehingga beliau tidak perlu mengajukan banding terhadap putusan yang diberikan pengadilan tingkat pertama,” ujar Yusril.

Baca juga Hasto Kristiyanto Melaporkan Megawati Soekarnoputri Setelah Membatalkan dari Rutan KPK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *