Polsek Muara Wahau kembali melaksanakan kegiatan ketahanan pangan dengan melakukan monitoring tanaman jagung di Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 09.30 Wita, bertempat di lahan milik warga yang tergabung dalam program monokultur desa.
Lahan pertanian yang menjadi objek monitoring berada di Jalan Poros SP2 RT 016 Desa Wahau Baru, dengan luas mencapai 2 hektar.
Tanaman yang dibudidayakan berupa jagung hibrida dengan usia tanam sekitar 35 hari. Pada kesempatan tersebut, petugas memastikan kondisi tanaman tumbuh baik meskipun cuaca tidak menentu.
Dalam kegiatan monitoring, hadir personel Polsek Muara Wahau, yaitu Bripka Eko Hidayat selaku Ps Kanit Binmas, Brigpol Andika dari Banit Sabhara, serta Bripda Munir dari Banit Binmas.
Kehadiran aparat kepolisian ini menunjukkan dukungan nyata Polri terhadap ketahanan pangan masyarakat.
Hasil pengecekan menunjukkan tanaman jagung tumbuh dengan rata-rata tinggi sekitar 30 cm. Meski beberapa daun jagung mengalami kerusakan akibat ulat, kondisi tersebut tidak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan.
Petugas memperkirakan panen dapat dilakukan pada pertengahan Desember 2025.
Selain melakukan pengecekan, jajaran Polsek Muara Wahau juga memberikan semangat dan dukungan kepada warga agar tetap konsisten merawat tanaman.
Hal ini penting untuk memastikan keberhasilan program ketahanan pangan yang tengah digalakkan pemerintah bersama Polri.
Melalui program ketahanan pangan ini, diharapkan tercipta kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Desa Wahau Baru, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi dan cuaca yang tidak menentu. Kehadiran Polri menjadi bukti nyata dukungan institusi kepolisian terhadap ketahanan pangan nasional.

