Pendahuluan
Pedoman ini disusun sebagai acuan dalam kegiatan jurnalistik dan operasional www.trendnews.id agar tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalisme yang profesional, etis, dan bertanggung jawab. Pedoman ini juga sebagai bentuk komitmen terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab dan perlindungan terhadap hak publik atas informasi yang benar.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan di www.trendnews.id, baik berupa teks, foto, video, infografik, maupun bentuk lainnya, serta interaksi publik seperti komentar dan kontribusi pengguna.
2. Verifikasi dan Akurasi
-
Setiap informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi.
-
Jika informasi tidak dapat diverifikasi tetapi dinilai memiliki nilai berita publik yang tinggi, maka harus disertai pernyataan secara eksplisit bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi.
-
Koreksi dan klarifikasi atas kesalahan informasi akan dilakukan secepat mungkin dan secara transparan.
3. Keberimbangan dan Netralitas
-
www.trendnews.id wajib menyajikan informasi secara berimbang dan netral.
-
Semua pihak yang terkait dengan berita memiliki hak untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi.
-
Tidak diperbolehkan adanya diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, golongan, gender, atau orientasi seksual.
4. Privasi dan Hak Narasumber
-
Identitas narasumber yang meminta anonimitas harus dilindungi.
-
Informasi pribadi (alamat, nomor telepon, data keluarga) tidak boleh dipublikasikan tanpa izin, kecuali untuk kepentingan publik yang jelas.
5. Etika dalam Menyajikan Konten
-
Tidak menyajikan konten cabul, sadis, kekerasan ekstrem, hoaks, atau ujaran kebencian.
-
Menghindari clickbait yang menyesatkan.
-
Menyunting gambar atau video harus mempertahankan konteks sebenarnya dan tidak menyesatkan pembaca.
6. Komentar Pembaca dan Konten Buatan Pengguna
-
www.trendnews.id bertanggung jawab terhadap komentar pembaca setelah adanya moderasi.
-
Pengguna tidak diperkenankan memposting konten yang mengandung unsur SARA, pornografi, fitnah, kekerasan, dan pelanggaran hukum lainnya.
-
Komentar yang melanggar akan dihapus, dan akun pengguna dapat diblokir.
7. Koreksi, Klarifikasi, dan Hak Jawab
-
Koreksi atas kesalahan informasi akan dilakukan secara cepat dan proporsional.
-
Klarifikasi atau hak jawab dari pihak yang dirugikan akan dipublikasikan di tempat yang sama atau setara dengan berita awal.
-
Koreksi tidak menghapus jejak digital tetapi mencantumkan catatan revisi secara jelas.
8. Hak Cipta
-
www.trendnews.id menghormati hak cipta dan tidak akan menggunakan karya milik pihak lain tanpa izin atau atribusi yang sesuai.
-
Penggunaan foto, video, atau kutipan dari pihak ketiga harus mencantumkan sumber yang jelas.
9. Iklan dan Konten Komersial
-
Iklan harus dibedakan secara tegas dari konten redaksi.
-
Iklan tidak boleh mengandung unsur penipuan, pornografi, kekerasan, dan konten yang bertentangan dengan hukum atau nilai etika publik.
-
Konten berbayar atau advertorial harus dilabeli secara jelas sebagai “Iklan” atau “Advertorial”.
10. Penanganan Aduan Masyarakat
-
Masyarakat dapat mengajukan pengaduan melalui email resmi: redaksi@trendnews.id
-
Setiap pengaduan akan diproses sesuai mekanisme internal redaksi dan merujuk pada UU Pers dan Pedoman Dewan Pers.
-
Waktu penanganan pengaduan maksimal 2×24 jam sejak pengaduan diterima.
11. Perlindungan Jurnalis
-
www.trendnews.id mendukung dan melindungi jurnalisnya dari segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan ancaman.
-
Dalam peliputan, jurnalis harus dibekali kartu identitas resmi dan menaati kode etik jurnalistik.
12. Penutup
Pedoman ini bersifat dinamis dan dapat diperbarui sesuai perkembangan teknologi informasi, hukum, dan kebutuhan redaksional. Setiap perubahan akan diumumkan secara terbuka.
Ditetapkan di: Balikpapan
Tanggal: 14 Mei 2025
Redaksi www.trendnews.id
