Jakarta, 28 Oktober 2025 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah mampu membayar utang negara yang mencapai Rp 9.138,05 triliun per akhir Juni 2025. Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan bahwa kondisi keuangan Indonesia sedang tidak sehat.
“Kata siapa tidak bisa bayar utang? Kalau Anda belajar fiskal, tahu ukuran-ukuran satu negara bisa bayar utang seperti apa. Bayar itu bukan soal mau atau mampu,” ujar Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, lembaga pemeringkat utang melihat kemampuan sebuah negara berdasarkan dua indikator utama, yakni defisit terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) dan rasio utang terhadap PDB. Batas aman yang diakui secara internasional adalah defisit maksimal 3% dan utang maksimal 60% terhadap PDB.
Purbaya menegaskan posisi Indonesia saat ini masih jauh di bawah batas tersebut. “Defisit APBN kita masih di bawah 3% dan rasio utang terhadap PDB masih di bawah 40%. Dengan standar internasional paling ketat pun, kita masih prudent,” jelasnya.
Ia juga membandingkan kondisi Indonesia dengan negara lain. “Negara-negara Eropa banyak yang mendekati 100%, Amerika Serikat sudah 100%, Jepang 275%, Singapura lebih besar lagi. Jadi, dari ukuran itu kita seharusnya aman,” tambahnya.
Lebih lanjut, Purbaya memastikan pemerintah akan menjaga disiplin fiskal agar defisit APBN tidak melebihi 3%, baik tahun ini maupun tahun depan. Namun, jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7%, pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian kebijakan, seperti pengurangan pajak atau utang untuk mendorong pertumbuhan hingga 8%.
“Kalau ekonomi kita sudah tumbuh 7%, kita bisa pertimbangkan langkah-langkah baru. Hitungannya jelas, kalau naik sedikit ke 8%, masyarakat juga akan senang,” pungkasnya.

